PROBORNEO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) memimpin langsung rapat monitoring dan evaluasi (monev) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Senin (19/5/2025).
Rapat ini dihadiri jajaran Pejabat Administrator dan Pengawas Rutan Palangka Raya, membahas evaluasi berbagai aspek pelayanan, mulai dari registrasi, usulan integrasi, keamanan dan ketertiban (kamtib), hingga strategi peningkatan kinerja ke depan.
Kakanwil menekankan pentingnya peningkatan akurasi dan kecepatan dalam layanan administrasi, serta percepatan proses usulan integrasi warga binaan.
Ia juga meminta agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pelayanan publik.
Dalam aspek kamtib, Kakanwil mengapresiasi langkah preventif yang telah berjalan, namun tetap meminta seluruh petugas meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi antarseksi untuk mencegah potensi gangguan.
“Monitoring dan evaluasi bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan lingkungan UPT Pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegas Kakanwil.
Selain itu, rapat ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi sarana prasarana, hingga pengembangan inovasi pelayanan.
“Saya berharap seluruh jajaran terkhususnya Rutan Palangka Raya dapat segera menindaklanjuti hasil monev ini dengan langkah nyata di lapangan demi terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang lebih baik, humanis, dan berkeadilan,” tutup Kakanwil. (red)



