PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mempercepat pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar, Kota Palangka Raya.
Tahun ini, dua lokasi menjadi prioritas utama, yakni kawasan eks gedung KONI Kalteng dan eks Kantor Dinas Transmigrasi Kalteng.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, mengatakan pembangunan RTH di eks KONI ditargetkan rampung pada November hingga Desember 2025.
Sedangkan untuk kawasan eks Transmigrasi, pembangunan akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada 2026.
“Pembangunan berjalan sesuai jadwal. Untuk tahun ini, kita fokus menyelesaikan eks KONI dulu. Sementara eks Transmigrasi akan terus kita kembangkan secara bertahap,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III di DPRD Kalteng, Kamis (3/7/2025).
Juni menegaskan, seluruh proyek RTH tersebut dilaksanakan tanpa adanya tambahan anggaran baru. Pemprov Kalteng memaksimalkan penggunaan dana dari APBD murni guna menjamin efisiensi dan keberlanjutan pembangunan fasilitas publik.
Menurutnya, keberadaan RTH tidak hanya berperan sebagai paru-paru kota, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Area tersebut nantinya akan dilengkapi fasilitas pendukung, seperti area kuliner, taman bermain anak-anak, ruang parkir, hingga penghijauan yang mempercantik kawasan perkotaan.
“RTH ini diharapkan bisa menjadi tempat bersantai yang nyaman dan aman untuk masyarakat, sekaligus mempercantik wajah kota,” tambah Juni.
Selain itu, untuk menunjang konektivitas dan kenyamanan pengunjung, Juni mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga berencana membangun terowongan penghubung di kawasan eks KONI.
“Kami lebih memilih terowongan karena dinilai lebih sesuai dengan estetika kota,” jelasnya.
Sementara untuk RTH di kawasan eks Transmigrasi, Pemprov Kalteng masih melakukan kajian terkait aksesibilitas dan penataan agar tidak berbenturan dengan arsitektur kawasan bundaran.
Pemprov berharap kehadiran dua ruang terbuka hijau baru ini dapat menambah ruang publik sekaligus menjadi ikon baru yang memperindah pusat Kota Palangka Raya. (red)



