Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Sambut Kedatangan Menhut Raja Juli Antoni

Gambar Whatsapp 2025 04 16 Pukul 19.33.29 Da9085c2

PROBORNEO – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (16/4/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola kehutanan di wilayah strategis tersebut.

Setibanya di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dengan penerbangan Garuda Indonesia GA 554 dari Jakarta, Menteri Raja Juli disambut langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, didampingi jajaran Forkopimda serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng.

Kunjungan ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni peninjauan pengelolaan kawasan konservasi di Balai Taman Nasional Sebangau dan evaluasi pelaksanaan Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di PT Sarminto Parakanca Timber.

Taman Nasional Sebangau merupakan salah satu kawasan hutan gambut terluas di Indonesia dengan luas sekitar 568.700 hektare.

Kawasan tersebut membentang di tiga wilayah administratif, yaitu Kabupaten Katingan, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya, serta menjadi habitat penting bagi satwa endemik seperti orang utan dan owa kalimantan, serta flora langka seperti ramin, jelutung, meranti, bintangur, dan nyatoh.

Sementara itu, PBPHH merupakan mekanisme perizinan yang mengatur kegiatan pengolahan hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu. Sistem ini bertujuan mendorong praktik usaha kehutanan yang tertib, legal, dan berwawasan lingkungan.

Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Menteri Kehutanan dan menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah dalam sektor kehutanan.

“Kami menyambut baik kunjungan Bapak Menteri Kehutanan ke Kalimantan Tengah. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian hutan,” ujar Gubernur.

Kunjungan kerja Menteri Kehutanan ini diharapkan membawa dampak strategis terhadap peningkatan kualitas pengelolaan hutan di Kalimantan Tengah, baik dari sisi konservasi, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, hingga pengembangan sektor kehutanan yang berkelanjutan. (red)