PROBORNEO — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, meninjau langsung pembangunan Rumah Sakit Umum Kelas A di kilometer 28, Palangka Raya, Selasa (7/1/2025).
Dalam kunjungannya, Gubernur menyoroti persoalan lahan yang masih belum rampung dan berpotensi menghambat kelanjutan proyek strategis tersebut.
“Harapan kami, pembangunan rumah sakit di Pal 28 ini ke depannya tidak lagi menghadapi kendala. Saya minta bagian Pertanahan segera menyelesaikan persoalan lahan ini,” ujarnya.
Diketahui, sekitar 4 hektare lahan di lokasi proyek saat ini masih dalam sengketa klaim kepemilikan. Gubernur meminta agar persoalan tersebut segera ditangani agar pembangunan rumah sakit tetap berjalan sesuai jadwal.
“Ada 4 hektare yang masih menjadi masalah karena klaim kepemilikan. Jika ini hanya klaim tanpa dasar, akan menghambat pembangunan rumah sakit Kelas A ini,” tambahnya.
Selain itu, Sugianto mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik dalam proses pembebasan lahan agar tidak merugikan pihak pemilik tanah.
“Jika ada pembebasan lahan, pastikan komunikasi dengan baik agar tidak merugikan hak mereka. Kelancaran pembangunan ini sangat penting,” tegasnya.
Pembangunan Rumah Sakit Kelas A ini ditargetkan menjadi fasilitas layanan kesehatan unggulan di Kalimantan Tengah, khususnya untuk wilayah Palangka Raya dan sekitarnya. (red)



