PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana di Kantor Gubernur, Selasa (20/5/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah setempat.
Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana dalam kesempatan itu menyampaikan perkembangan penting di bidang Pemasyarakatan, di antaranya terkait rencana pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami menyampaikan beberapa isu strategis kepada Bapak Gubernur, termasuk perkembangan pemisahan Kemenkumham menjadi tiga Kementerian,” ucap Kakanwil.
Ia memastikan bahwa proses transisi tersebut tidak akan mengganggu layanan Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti peredaran narkoba di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kanwil Ditjenpas Kalteng terus memperkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran barang terlarang tersebut.
“Kami juga membahas langkah-langkah penanggulangan peredaran narkoba di dalam UPT Pemasyarakatan, serta mengusulkan hibah tanah untuk pembangunan kantor Kanwil Ditjenpas Kalteng yang baru. Sinergi dengan Pemerintah Provinsi sangat penting agar Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur H. Agustiar Sabran menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh upaya yang dilakukan Ditjenpas di Kalteng, baik dalam menjaga keamanan, ketertiban, maupun pembinaan warga binaan.
“Kami mendukung penuh upaya Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, dalam menjaga keamanan dan pembinaan di UPT Pemasyarakatan. Soal hibah tanah, akan segera kami tindak lanjuti agar pembangunan kantor baru bisa segera terealisasi,” tegas Gubernur.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana kunjungan kerja Gubernur ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi warga binaan di wilayah tersebut. (red)



