DPRD Kalimantan Tengah

Fraksi PAN Dukung Raperda Pengelolaan Pertambangan untuk Kemajuan Kalteng

Gambar Whatsapp 2025 03 10 Pukul 19.30.29 7628ab30

PROBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa fraksinya mendukung penuh pembahasan Raperda ini sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi pertambangan di Kalteng.

“Hal ini sejalan dengan visi Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya saat membacakan pemandangan umum Fraksi PAN di gedung DPRD setempat, Senin (10/3/2025).

Tomy menilai, sektor pertambangan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik dan berbasis regulasi yang jelas.

Oleh karena itu, lanjutnya, Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman hukum yang memastikan pengelolaan tambang lebih terarah dan berkelanjutan.

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, ia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang telah merancang Raperda ini secara komprehensif.

“Fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Kepala Dinas ESDM dan jajarannya yang telah sangat baik menyusun rancangan peraturan daerah ini,” tambahnya.

Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam, sehingga dapat berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. (red)