PROBORNEO – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat tidak akan berdampak negatif pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tersebut bertujuan untuk menghemat anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Maksudnya dalam Inpres itu, efisiensi dilakukan dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak perlu. Seperti yang disampaikan Presiden, jangan sedikit-sedikit pertemuan. Jadi kalau untuk pendidikan dan kesehatan, tidak akan terganggu,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng, Tomy menilai bahwa pemangkasan anggaran justru akan mencegah pemborosan serta mendorong pemerintah daerah agar lebih cermat dalam pengelolaan keuangan.
“Bukan berdampak buruk. Justru kalau saya melihat, kebijakan pemerintah ini malah berdampak positif untuk pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat pasti telah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan ini.
“Tidak mungkin layanan publik dikorbankan. Presiden sudah menegaskan bahwa efisiensi ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan nasional,” pungkasnya.
Dengan adanya efisiensi yang tepat sasaran, diharapkan anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (red)



