DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Dorong RKPD 2027 Berbasis Aspirasi Masyarakat

Img 20260203 Wa0010

 

 

PROBORNEO – Wakil Ketua DPRD III Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Junaidi menghadiri Pembukaan Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalteng Tahun 2027 yang digelar pada Senin (2/2/2026).

Kegiatan konsultasi publik tersebut menjadi tahapan awal yang penting dalam memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah disusun secara inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Forum ini membuka ruang dialog antara pemerintah daerah, legislatif, serta para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Kalteng ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Junaidi menekankan peran strategis DPRD dalam mengawal proses penyusunan RKPD agar tidak sekadar bersifat administratif, melainkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik, terutama masyarakat di lapisan bawah.

Baca Juga:  DPRD Kalteng Serap Aspirasi PJU dan Listrik di Katingan

Menurut Junaidi, keterlibatan legislatif sejak tahap awal perencanaan merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD, sehingga arah kebijakan pembangunan dapat lebih terukur dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Ia menilai forum konsultasi publik menjadi instrumen penting untuk menyerap aspirasi dan gagasan dari berbagai elemen, mulai dari masyarakat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan, sebagai dasar penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2027.

“Hal ini bertujuan agar RKPD 2027 tidak hanya menjadi dokumen teknokratis, tetapi juga menjadi jawaban nyata atas tantangan ekonomi dan sosial di Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Junaidi juga menyoroti bahwa dinamika pembangunan daerah ke depan membutuhkan perencanaan yang adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan pembangunan Kalteng berjalan inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Ampera Minta Pemda Serius Jaga Ruang Terbuka Hijau

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Provinsi Kalteng diharapkan mampu merumuskan RKPD 2027 yang tidak hanya selaras dengan kebijakan nasional, tetapi juga merefleksikan aspirasi masyarakat serta potensi daerah secara komprehensif dalam mendorong kemajuan Bumi Tambun Bungai. (red)