PROBORNEO – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera A Y Mebas, menyoroti pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga serta memperluas ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.
Ia menegaskan, keseimbangan lingkungan dan kenyamanan warga kota sangat bergantung pada keberadaan ruang terbuka yang alami. Menurutnya, ruang hijau menjadi unsur penting dalam tata kota modern yang layak huni.
“Pemerintah daerah harus melihat bahwa penghijauan kota bukan sekadar program tempelan, tapi bagian dari strategi besar menjaga lingkungan hidup dan kualitas udara,” ucap Ampera, Rabu (2/4/2025).
Politisi PDIP ini menyampaikan keprihatinannya atas maraknya alih fungsi lahan yang kian mengurangi ruang hijau di pusat kota. Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi menurunkan kualitas hidup masyarakat ke depan.
Ia juga mengingatkan agar pelestarian ruang hijau tidak hanya bersifat seremonial. Pemerintah daerah diminta menyusun regulasi serta perencanaan jangka panjang yang disertai alokasi anggaran dan pengawasan yang jelas.
“Kalau hanya menanam pohon saat peringatan hari tertentu saja, itu tidak akan memberi dampak besar. Kita butuh rencana yang konsisten, termasuk anggaran dan pengawasan yang jelas,” tegasnya.
Lebih jauh, Ampera mendorong sinergi antar-dinas serta pelibatan sektor swasta untuk mempercepat terwujudnya kawasan kota yang ramah lingkungan.
Ia juga mengingatkan, tantangan urbanisasi tidak bisa hanya disikapi lewat pembangunan fisik tanpa memperhatikan kualitas ruang hidup masyarakat.
“Kalau tidak dari sekarang kita jaga, generasi mendatang akan kesulitan menikmati kualitas hidup yang layak di kota,” tandas Ampera. (red)



