DPRD Barito SelatanDPRD Kalimantan Tengah

DPRD Barsel Perkuat Penyusunan Perda Lewat Konsultasi Hukum ke Pemprov Kalteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (dprd) Kabupaten Barito Selatan (barsel) Menggelar Pertemuan Dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

PROBORNEO – Dalam upaya memperkuat landasan hukum sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar pertemuan dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (5/2/2025).

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pasal dalam Ranperda yang sedang dibahas telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, menyampaikan bahwa konsultasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami ingin memastikan seluruh regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui diskusi tersebut pihaknya juga berharap mendapatkan solusi atas berbagai kendala yang kerap dihadapi dalam penyusunan Perda.

“Masukan dan arahan dari Biro Hukum sangat kami butuhkan agar penyusunan Perda lebih tepat sasaran serta kuat secara legal,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Barsel lainnya serta perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red/.)