PROBORNEO – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agie, memberikan perhatian serius terhadap stabilitas pasokan energi dan komoditas penting menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Ia menegaskan agar dinas terkait yang menangani urusan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji segera meningkatkan intensitas pemantauan terhadap ketersediaan bahan bakar tersebut di seluruh agen di wilayah Provinsi Kalteng.
Langkah antisipatif ini dinilai sangat krusial mengingat pola konsumsi gas rumah tangga di tengah masyarakat biasanya mengalami lonjakan yang cukup signifikan saat memasuki bulan puasa.
Peningkatan aktivitas memasak baik untuk kebutuhan konsumsi pribadi maupun usaha mikro kuliner menjadi pemicu utama meningkatnya permintaan pasar.
Oleh karena itu, Agie menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk memastikan rantai pasokan elpiji tetap stabil dari hulu hingga hilir, agar kebutuhan harian masyarakat untuk keperluan ibadah dan rumah tangga dapat terpenuhi tanpa kendala teknis maupun kelangkaan fisik.
“Kita tidak ingin ada kelangkaan atau kesulitan akses LPG di tengah masyarakat yang sedang mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa,” ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, baru-baru ini di Palangka Raya.
Selain memastikan fisik barang tersedia melimpah di pasar, legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, yang meliputi Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas) ini juga memberikan peringatan dini terkait potensi adanya oknum nakal.
Ia menyoroti kemungkinan praktik spekulasi yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk menaikkan harga di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengingatkan pemerintah daerah melalui instansi berwenang serta Satgas Pangan agar setiap kenaikan harga elpiji yang tidak sesuai aturan atau melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) segera ditindaklanjuti dengan tindakan hukum yang tegas. Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi inflasi musiman.
“Apabila ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dinas terkait harus mengambil langkah cepat dan tepat agar tidak memberatkan masyarakat,” jelas Agie menekankan.
Lebih lanjut, Agie menambahkan bahwa pola pemantauan di lapangan tidak boleh hanya dilakukan secara situasional atau saat terjadi gejolak saja, melainkan harus bersifat berkala, rutin, dan menyeluruh.
Ia menyarankan agar dibentuk tim pengawas yang kuat untuk menyisir distribusi energi ini secara mendalam.
Pengawasan ketat tersebut perlu menyasar mulai dari tingkat agen besar, distributor, hingga ke titik distribusi terakhir atau pangkalan-pangkalan yang berada langsung di pemukiman warga.
Strategi ini diharapkan mampu mendeteksi masalah lebih awal, baik yang bersifat hambatan distribusi akibat faktor cuaca dan logistik, maupun indikasi praktik penimbunan oleh oknum tertentu.
“Langkah ini bertujuan agar potensi masalah, baik berupa hambatan distribusi maupun praktik penimbunan, dapat dideteksi sejak dini,” pungkasnya.
Dengan adanya pengawasan yang terintegrasi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum, diharapkan masyarakat Kalteng dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman tanpa perlu dikhawatirkan oleh urusan kelangkaan energi maupun lonjakan harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali. (red)



