Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi Multi Pihak untuk Atasi Stunting

Img 20250208 Wa00071

 

PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Kegiatan bertema “Kolaborasi Wujudkan Generasi Sehat dan Bebas Stunting” digelar di Aula Bapprida Mura, Rabu (5/2/2025), melibatkan sektor swasta, yayasan sosial, serta perangkat daerah.

Acara tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Mura, Yulianus, didampingi perwakilan Adaro Mineral Indonesia, Irawan, serta dihadiri oleh para camat, stakeholder, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Yulianus menyampaikan bahwa penanganan stunting merupakan agenda penting nasional, termasuk bagi Pemkab Mura yang tengah fokus menurunkan angka stunting sejalan dengan target 18,8% pada tahun 2025.

“Saat ini, Kabupaten Murung Raya memiliki 116 desa dan 9 kelurahan, di mana 46 desa telah ditetapkan sebagai Desa Locus Stunting oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Stunting Kabupaten Murung Raya,” ujar Yulianus.

Baca Juga:  Pemkab Mura Gelar Bimtek Kearsipan Elektronik

Ia menyebutkan bahwa salah satu kunci keberhasilan program ini adalah membangun sinergi erat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Atas nama Pemkab Murung Raya, kami sangat mengapresiasi kontribusi PT Maruwai Coal Adaro Mineral Indonesia, PT Saptaindra Sejati Site MACO, dan Yayasan Adaro Bangun Negeri, yang bekerja sama dengan Yayasan Rumah Zakat Indonesia. Mereka berkomitmen mendukung upaya penurunan angka stunting, khususnya di 23 desa yang tersebar di empat kecamatan di wilayah operasional mereka,” tambahnya.

Yulianus juga berharap forum ini menjadi ruang untuk menyatukan pemikiran, berbagi pengalaman lapangan, serta menyusun langkah strategis yang konkret dan terukur dalam percepatan penanganan stunting di Murung Raya.

Baca Juga:  Penilaian Desa Antikorupsi Dorong Penguatan Integritas Pelayanan Publik, di Kabupaten Mura

Ia turut menekankan pentingnya peran aktif Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam menjalankan program konvergensi di tingkat desa. (red)