PROBORNEO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja dengan memberikan jaminan sosial kepada mahasiswa magang Universitas Palangka Raya (UPR).
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan langsung oleh Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, di Kantor Disnakertrans, Rabu (19/2/2025).
Program ini bertujuan memastikan perlindungan bagi mahasiswa selama mengikuti kegiatan magang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk mahasiswa magang, mendapatkan perlindungan dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Farid Wajdi.
Ia menegaskan bahwa risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja, termasuk saat mahasiswa melaksanakan aktivitas magang. Karena itu, pemberian jaminan sosial menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan mereka selama menjalankan tugas.
Para mahasiswa magang yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan merasa lebih tenang dalam menjalani aktivitas mereka.
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kami merasa lebih terlindungi saat melaksanakan program magang. Terima kasih atas perhatian yang diberikan,” ucap salah satu mahasiswa peserta magang.
Farid berharap program ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk ikut memberikan perlindungan serupa kepada mahasiswa magang di berbagai sektor.
“Program pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberikan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi mereka yang sedang dalam tahap pembelajaran di dunia kerja,” tambahnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Disnakertrans Kalteng dalam memperluas perlindungan tenaga kerja, tidak hanya bagi pekerja formal tetapi juga bagi generasi muda yang tengah mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. (red)



