Pemprov KaltengUncategorized

Disdagperin–Kejati Kalteng Perkuat Sinergi Pendamping Hukum Pengendalian Inflasi dan Pemberdayaan IKM

img 20260226 wa0008

 

PROBORNEO – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah (Disdagperin Kalteng) menjalin kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terkait kerja sama pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun 2026.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Kepala Kejati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo dan Kepala Disdagperin Kalteng Norhani, di Kantor Kejati Kalteng, Rabu (25/2/2026).

Kesepakatan ini sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program strategis pemerintah daerah.

Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk penguatan tata kelola dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program perdagangan dan perindustrian.

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan upaya kami untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendapatkan pendampingan hukum agar pelaksanaan kegiatan lebih optimal dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengendalian inflasi daerah menjadi salah satu fokus utama dalam kerja sama tersebut, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kalteng, sesuai arahan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

“Melalui sinergi dengan Kejati, kami ingin memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah termasuk dalam pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting agar tetap stabil dan terjangkau,” tambahnya.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan IKM agar semakin berdaya saing. Norhani menilai, kepastian hukum dan pendampingan dari aparat penegak hukum akan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

“Pendampingan hukum ini juga penting untuk mendukung pemberdayaan IKM, sehingga para pelaku usaha kecil dan menengah dapat berkembang dengan tenang, tertib administrasi, serta sesuai regulasi,” katanya.

Melalui kesepakatan bersama tersebut, Disdagperin Kalteng dan Kejati Kalteng berkomitmen meningkatkan koordinasi, konsultasi hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis daerah sepanjang 2026.

Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (red)