Pemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat Perusahaan di Barito Utara

346afa38 153c 4827 9452 18e283dcea40

Muara Teweh – Dalam imbauannya terkait penyaluran zakat menjelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin memberikan penekanan khusus pada aspek transparansi. Ia ingin seluruh proses pengumpulan hingga pendistribusian dana ZIS oleh perusahaan dilakukan secara akuntabel.

Penekanan ini bertujuan agar para karyawan dan perusahaan merasa tenang karena dana yang mereka keluarkan dikelola dengan jujur. Melalui SE Bupati Nomor 400/07/IKESRA/III/2026, pemerintah daerah menyediakan sistem fasilitasi untuk menjaga ketertiban penyaluran tersebut.

Bupati menyatakan di Muara Teweh (11/3/2026) bahwa transparansi adalah kunci utama dalam keberhasilan pengelolaan zakat. Ia mendorong perusahaan untuk bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau lembaga amil zakat resmi yang memiliki standar audit yang jelas.

“Pemerintah akan memfasilitasi agar proses ini berjalan tertib dan tepat sasaran,” jelas Shalahuddin. Ketertiban administrasi ini dianggap penting agar setiap bantuan dapat terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari program kesejahteraan daerah.

Bupati juga menyarankan agar laporan penyaluran zakat tersebut dipublikasikan secara internal maupun terbatas kepada pemerintah daerah. Hal ini untuk memastikan adanya keterbukaan informasi bagi semua pihak yang terlibat dalam ibadah sosial ini.

Dengan prinsip transparansi ini, Bupati optimis partisipasi perusahaan dalam berzakat akan terus meningkat setiap tahunnya. Kepercayaan yang terjaga akan memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun Barito Utara.