Muara Teweh – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan prioritas utama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menjaga kesejahteraan pegawainya. Komitmen ini dibuktikan dengan kepastian tanggal pencairan yang dimulai pada Jumat, 13 Maret 2026 mendatang.
Ismael Marzuki, Kepala BPKA Barito Utara, menyatakan bahwa pemenuhan hak pegawai adalah bagian dari tanggung jawab moral dan administratif pemerintah daerah. Pihaknya memastikan tidak ada penundaan dalam proses distribusi dana tersebut.
Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk mengcover seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Barito Utara. Ismael menyebutkan bahwa koordinasi dengan pihak perbankan juga telah diperkuat untuk memperlancar proses transfer.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai,” tegas Ismael di Muara Teweh. Komitmen ini diharapkan dapat menjaga motivasi dan loyalitas para ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Langkah cepat yang diambil Pemkab Barito Utara ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan pegawai. Penyaluran yang dilakukan sebelum puncak arus mudik memberikan ruang bagi ASN untuk mengatur kebutuhan transportasi dan logistik hari raya.
Dengan penyelesaian administrasi yang tepat waktu, Pemkab Barito Utara menunjukkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. Hak pegawai tetap menjadi perhatian utama di tengah padatnya agenda pemerintahan di bulan Ramadhan.



