PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas kontribusinya dalam penguatan layanan bantuan hukum. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada Kamis (6/11/2025).
Acara berlangsung sesaat setelah peresmian 1.571 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah, sebuah pencapaian besar yang mencakup seluruh wilayah desa/kelurahan.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menerima penghargaan tersebut dengan penuh rasa syukur. Menurutnya, upaya memperluas akses bantuan hukum merupakan program esensial bagi pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Posbakum dan paralegal sangat membantu masyarakat, terutama dalam memperoleh pendampingan awal ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Penguatan paralegal lokal dianggap strategis karena mereka memahami kondisi sosial di wilayah masing-masing. Ini memungkinkan penanganan kasus lebih cepat dan tepat.
Acara tersebut turut melibatkan Sekjen Kemenkumham, Kepala BPHN, pejabat Madya, Gubernur Kalteng, dan seluruh kepala daerah se-provinsi. Keterlibatan lintas pihak memperkuat komitmen bersama.
Gubernur H. Agustiar Sabran menilai program ini sebagai inspirasi bagi daerah-daerah lain. Ia menegaskan bahwa literasi hukum harus terus ditingkatkan hingga ke tingkat desa.
Pembinaan hukum menjadi prioritas dalam kunjungan kerja Menteri Hukum. Pemerataan layanan hukum dianggap sebagai fondasi terciptanya keadilan sosial.
Kemenkumham berharap kerja sama dengan pemda dapat terus berkembang untuk memperkuat kualitas layanan bantuan hukum di seluruh wilayah Indonesia. (Red)



