PROBORNEO — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (10/6/2025).
Agenda rapat kali ini menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakannya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, catatan, dan dukungan dari DPRD.
Ia menegaskan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut menjadi bukti kuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Keberhasilan WTP ini bukti sangat baiknya sinergi dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD sebagai mitra,” ujarnya.
Wagub Edy juga menyampaikan, Pemprov Kalteng akan terus memperkuat pengawasan melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) guna mencegah temuan berulang dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebut, capaian WTP juga berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi masyarakat.
“Karena WTP menunjukkan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan publik, investasi, dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Menanggapi pertanyaan Fraksi PDIP, Edy menyebut indikator kinerja hasil evaluasi RPJMD 2022-2024 menunjukkan capaian tinggi, meski indikator makro ekonomi masih dipengaruhi faktor nasional dan global.
Terkait SiLPA 2024 yang mencapai Rp378 miliar lebih, Edy menjelaskan dana tersebut sebagian besar berasal dari transfer pusat melalui DBH-DR, dengan penggunaannya mengikuti aturan tiga kementerian dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024.
“Program kegiatan tahun 2024 telah terlaksana sesuai program setiap SKPD, serta mendorong perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan lebih matang dan terukur,” jelasnya.
Sementara menjawab Fraksi Golkar soal strategi PAD, Edy menegaskan Pemprov Kalteng terus melakukan inovasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, mulai dari digitalisasi, optimalisasi sektor strategis, hingga menggali potensi baru.
Atas rekomendasi BPK yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti, Edy menekankan agar Inspektorat mempercepat penyelesaian.
“Saya minta Inspektorat untuk melakukan pengawasan dan penyelesaian tindak lanjut yang belum selesai sampai tahun 2024,” tegasnya.
Wagub juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Fraksi NasDem dan PKB atas capaian pendapatan daerah. Ia berharap dukungan terus diberikan untuk optimalisasi potensi PAD, terutama dari sektor pertambangan, perkebunan, dan pariwisata.
Di akhir, Edy menegaskan pentingnya memperkuat pelayanan publik berbasis integritas, digitalisasi, pengawasan akuntabel, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk menopang PAD dan kesejahteraan masyarakat. (red)



