PROBORNEO – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian anggota keluarga. Akibatnya, sejumlah nama warga yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam Data Pemilih Tetap (DPT) di daerah tersebut.
“Masih banyak masyarakat yang belum melapor ketika ada anggota keluarga yang meninggal. Dampaknya, data kependudukan tidak akurat dan nama-nama itu tetap tercantum dalam DPT,” ujar Rahmanto saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Data Penduduk oleh OPD Pengguna di Aula Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (5/8/2025).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Mura menugaskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendataan langsung ke masyarakat serta mengirimkan surat edaran ke seluruh desa agar segera memperbarui data kependudukan, termasuk kelahiran dan kematian.
Menurut Rahmanto, pelayanan Disdukcapil dalam menindaklanjuti laporan warga kini menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Dulu memang banyak keluhan soal pelayanan, tapi sekarang sudah jauh lebih baik dan layak diapresiasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembaruan data penduduk merupakan bagian penting dari komitmen Pemkab Murung Raya dalam mendukung program Satu Data Indonesia, guna mewujudkan layanan publik yang akurat, transparan, dan berbasis data mutakhir.(red)



