Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Evaluasi Perda PDRD untuk Maksimalkan PAD

Pemkab Mura Evaluasi Perda PDRD untuk Maksimalkan PAD

PROBORNEO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dalam upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta, Kamis (22/5/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk pihak Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menekankan pentingnya rapat evaluasi tersebut karena menyangkut aturan dan dasar hukum pengelolaan pajak serta retribusi daerah ke depan.

“Rapat ini memerlukan keseriusan karena menyangkut aturan dan dasar hukum yang akan menjadi landasan maupun pedoman Pemerintah Daerah untuk mengelola pajak daerah dan dan retribusi daerah kedepannya,” kata Rahmanto.

Ia menambahkan, evaluasi Perda PDRD harus melibatkan saran dan masukan dari berbagai pihak agar tidak terjadi ketidaksepahaman ataupun kekeliruan dalam penerapannya di lapangan.

Menurutnya, jika proses evaluasi terus tertunda, hal ini justru akan berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan daerah.

“Jika evaluasi Perda PDRD itu tidak disegerakan tentunya akan merugikan daerah secara fiskal, mengingat bila semakin lama menunda maka semakin besar potensi kehilangan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Rahmanto juga mengingatkan legislatif dan seluruh perangkat daerah untuk segera memproses dan mengoordinasikan pelaksanaan aturan tersebut bersama Badan Pendapatan Daerah selaku koordinator.

“Untuk pihak legislatif (DPRD) yang juga hadir pada evaluasi ini saya harapkan bisa cepat memproses Perda PDRD ini dan kepada seluruh OPD agar terus berkoordinasi ke Badan Pendapatan Daerah selaku koordinator pendapatan daerah,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Narutomo, serta Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Tuti Marheni.

Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang optimal demi peningkatan PAD Murung Raya di tahun-tahun mendatang. (red)