PROBORNEO – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, menerima penyematan marga kehormatan Batak “Lumban Gaol” dalam sebuah prosesi adat yang khidmat di M Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (6/3/2025) malam.
Didampingi sang istri, Dina Maulidah, Wabup Rahmanto disematkan marga Lumban Gaol oleh Ketua Keluarga Besar Marga Lumban Gaol Kalimantan Tengah (Kalteng), Budiman Lumban Gaol. Acara tersebut turut disaksikan oleh sejumlah perwakilan keluarga besar marga Batak Lumban Gaol se-Kalteng.
Dalam sambutannya, Rahmanto mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepadanya.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya dan keluarga. Insyaallah saya akan terus menjaga nama baik Lumban Gaol, serta turut menjaga harkat dan martabat marga ini,” ujarnya.
Penyematan marga tersebut menandai bahwa Wabup Mura kini telah resmi menjadi bagian dari Keluarga Besar Lumban Gaol. Prosesi ini juga menjadi simbol kuatnya nilai persaudaraan lintas suku, ras, dan agama di Kalimantan Tengah, khususnya antara masyarakat Batak dan warga lokal.
Dengan penyematan tersebut, Rahmanto Muhidin kini berhak menyandang nama marga Batak Lumban Gaol, sebagai bentuk pengakuan dan penerimaan penuh dari keluarga besar marga tersebut. (red)



