Uncategorized

Suparjan Efendi Desak Pengaktifan Kembali Koperasi Tidak Aktif di Barito Utara

8d3310e7 5e2a 475e bc9b 1b5ba3a546c0

Muara Teweh – Fenomena banyaknya koperasi yang “mati suri” atau tidak aktif menjadi perhatian serius H. Suparjan Efendi. Menyikapi Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2026, ia meminta adanya langkah konkret untuk membangkitkan kembali koperasi-koperasi yang selama ini vakum.

Suparjan menilai sangat disayangkan jika banyak wadah ekonomi rakyat yang sudah memiliki badan hukum namun tidak beroperasi. Ia menyarankan agar dilakukan klasifikasi terhadap koperasi yang ada: mana yang masih bisa dibina, dan mana yang perlu dilakukan restrukturisasi total.

Salah satu penyebab utama tidak aktifnya koperasi adalah hilangnya kepercayaan anggota akibat tata kelola yang buruk. Melalui instruksi pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025, Suparjan berharap kepercayaan tersebut dapat dipulihkan kembali dengan keterbukaan informasi keuangan.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam jenis usaha koperasi. Koperasi tidak boleh hanya terpaku pada simpan pinjam konvensional, tetapi harus mulai merambah ke sektor-sektor produktif yang sesuai dengan kebutuhan zaman dan potensi wilayah masing-masing.

DPRD Barito Utara siap mendukung upaya rehabilitasi koperasi ini melalui kebijakan yang memihak pada usaha kecil. Suparjan berjanji akan memperjuangkan program pelatihan kewirausahaan bagi pengurus koperasi agar mereka memiliki visi bisnis yang lebih tajam.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi jumlah koperasi yang hanya tinggal nama. Bagi Suparjan, lebih baik memiliki sedikit koperasi namun aktif dan produktif, daripada memiliki banyak koperasi tetapi tidak memberikan manfaat apa pun bagi kesejahteraan masyarakat.