Pemprov Kalteng

Semua Unsur Bergerak Bersama Hadapi Karhutla Kalteng

fb img 1788834345891

 

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat sinergi lintas sektor untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan masih berlangsung hingga akhir Oktober atau bahkan awal November 2026.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menegaskan, puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026 menjadi tantangan serius dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Agustiar saat memimpin Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/9/2026).

Rapat dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Kalteng, Forkopimda, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.

Baca Juga:  Sambut Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Wagub Edy Pratowo Gelar Anjangsana ke Sejumlah LKS

Agustiar mengibaratkan penanganan karhutla seperti lari maraton yang membutuhkan kesiapan, ketahanan dan konsistensi. Karena itu, seluruh pihak harus mampu menjaga koordinasi dan bergerak bersama menghadapi kondisi kemarau yang diperkirakan berlangsung cukup panjang.

“Kita harus siap menghadapi kondisi yang panjang, bukan hanya hari ini. Dampaknya juga harus kita tangani, termasuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat terpenuhi dan dukungan anggaran tersedia,” tegas Gubernur.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya berorientasi pada pemadaman api. Dampak yang muncul akibat kebakaran juga harus menjadi perhatian, termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kabut asap maupun kondisi kekeringan.

Ketersediaan air bersih bagi masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan selama kondisi tersebut. Selain itu, dukungan anggaran juga harus disiapkan agar penanganan di lapangan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Gubernur Hadiri Huma Betang Night, Ruang Ekspresi dan Hiburan Masyarakat Kalteng

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Forkopimda juga melakukan penandatanganan Maklumat Bersama sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

Penandatanganan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi simbol komitmen, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret di lapangan.

Kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, dunia usaha, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla.

Dengan sinergi tersebut, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, sekaligus menekan dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan dan aktivitas sosial ekonomi di Kalimantan Tengah. (red)