Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Ikuti Rakor, Perusahaan Diminta Perkuat Penanganan Karhutla

fb img 1788833770371

 

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam menghadapi puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah dan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak karhutla tahun 2026.

Rakor yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) tersebut dipimpin langsung Menkopolkam Djamari Chaniago.

Gubernur mengikuti kegiatan secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Senin (7/9/2026).

Rakor menjadi forum untuk menyatukan langkah antara pemerintah dan perusahaan, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah yang rawan terjadi kebakaran.

Baca Juga:  Pemprov Kalteng Cetak ASN Profesional, 280 CPNS Rampungkan Latsar

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam, Purwito HW, menjelaskan rakor tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai kondisi terkini karhutla sekaligus mempertegas kewajiban pemegang hak guna usaha dan perizinan berusaha dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran.

“Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” tutur Purwito.

Sementara itu, Menkopolkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Perusahaan pemegang hak guna usaha dan pemegang perizinan berusaha juga memiliki kewajiban untuk ikut melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara,” tegasnya.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Hari Jadi Barut ke-75, Wagub Kalteng Ajak Warga Jaga Persatuan dan Sukseskan PSU

Djamari juga menitikberatkan aspek hukum dalam penanganan karhutla. Menurutnya, diperlukan tindakan yang tegas dan segera terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan.

Rakor tersebut diikuti unsur pemerintah daerah, gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajari dan Danrem dari sembilan provinsi yang dinilai rawan karhutla. Kesembilan provinsi tersebut yakni Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dari unsur dunia usaha, sebanyak 325 perusahaan turut mengikuti rakor tersebut. Jumlah itu terdiri atas 175 perusahaan pemegang hak guna usaha dan 150 perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

Sejumlah pejabat pusat juga memberikan paparan dalam rakor, di antaranya Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri dan Jaksa Agung.

Baca Juga:  Pemprov Kalteng Dorong Penyiaran Angkat Budaya Lokal

Bagi Kalteng, koordinasi antara pemerintah dan pemegang izin usaha menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus mempercepat respons apabila kebakaran terjadi di wilayah kerja perusahaan maupun kawasan sekitarnya.

Gubernur Agustiar Sabran dalam kegiatan tersebut turut didampingi unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Thoyib serta Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining. (red)