Pemprov Kalteng

Satpol PP Kalteng Ditempa Jadi Aparatur Disiplin dan Humanis

02102025103326 0

PROBORNEO – Sebanyak 30 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menuntaskan Pelatihan Dasar (Diklat) Tahun 2025 yang digelar secara blended learning oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng.

Penutupan kegiatan berlangsung di Aula Sei Kahayan, Rabu (1/10/2025).

Kepala BPSDM Kalteng, Nunu Andriani, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan hanya formalitas, melainkan wadah membentuk aparatur yang kompeten dan bertanggung jawab.

“Pelatihan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 71 Tahun 2020, yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota Satpol PP. Melalui Diklat ini, kita berharap lahir aparatur yang mampu mendukung pencapaian visi Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera, sekaligus siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I Sangkai. Ia mengingatkan agar ilmu yang diperoleh tidak berhenti pada teori, melainkan benar-benar diterapkan di lapangan.

“Saya berharap ilmu yang didapatkan tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PKTI BPSDM Kalteng, Isna Mariany, melaporkan bahwa pelatihan berlangsung enam hari dengan kombinasi pembelajaran daring dan tatap muka.

Materi utama difokuskan pada tugas Satpol PP dalam penegakan perda, penertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Penutupan Diklat ditandai dengan pengambilan tanda perwakilan peserta. Suasana penuh kebersamaan ditutup dengan doa, sebagai harapan agar seluruh peserta dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh demi pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai. (red)