PROBORNEO – Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menekankan bahwa perubahan sosial yang terjadi secara nasional menuntut kesiapan pemerintah daerah, terutama camat yang menjadi pemimpin di tingkat kecamatan. Hal itu ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Camat se-Barito Utara.
Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir Indonesia menghadapi dinamika kebangsaan yang bergerak cepat. Pemerintah pusat melakukan berbagai pembenahan, dan daerah harus mampu menyesuaikan diri melalui langkah strategis.
Camat dinilai menjadi posisi vital karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Informasi terkini mengenai kondisi sosial di wilayah menjadi dasar kebijakan penting bagi pemerintah daerah.
Rayadi mengatakan, Kesbangpol memiliki kewenangan luas yang bersinggungan dengan tugas camat, seperti menjaga ketahanan sosial, membina organisasi kemasyarakatan, hingga meningkatkan kewaspadaan nasional.
Ia juga menegaskan bahwa kecamatan harus menjadi pusat solusi, bukan hanya administrasi pemerintahan. Camat harus sigap membaca situasi, terutama ketika terjadi perubahan cepat di masyarakat.
Dalam penjelasannya, Rayadi menyebut perlunya koordinasi berkesinambungan antara camat dan Kesbangpol. Hal itu penting agar respons pemerintah lebih tepat sasaran.
Pemerintah daerah, lanjutnya, membutuhkan pejabat lapangan yang bergerak cepat untuk meminimalisasi potensi persoalan sosial. Camat harus bisa memprediksi dan merespons perubahan sejak dini.
Menutup pernyataannya, Rayadi mengajak para camat ikut serta mewujudkan kemajuan daerah. “Mari kita bangun Barito Utara dengan semangat yang sama,” ujarnya. (Red)



