Pemkab Murung Raya

RAPBD Perubahan 2025 Murung Raya Prioritaskan Layanan Publik dan Peningkatan Ekonomi Rakyat

Picture18

PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga arah pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus SE, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 bersama DPRD Murung Raya, Senin (25/8/2025).

“Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) ini menjadi langkah penting dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Heriyus.

Bupati menegaskan, RAPBD-P 2025 diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur berkelanjutan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat.

Dari hasil kesepakatan, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,479 triliun, turun sekitar Rp99,6 miliar. Sementara itu, belanja daerah justru meningkat dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,808 triliun atau naik Rp228,9 miliar, ditopang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Setiap rupiah dalam APBD Perubahan harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa perubahan RAPBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan bentuk komitmen Pemkab Murung Raya untuk memastikan program prioritas tetap berjalan efektif di tengah dinamika ekonomi dan fiskal nasional. (red)