Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Dorong Optimalisasi Pelaporan Kinerja Pemerintahan Melalui SILPPD

Rakor

 

PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyampaian dokumen pelaporan kinerja pemerintahan daerah untuk tahun anggaran 2024.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pelaporan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan melalui platform Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD).

Rakor yang berlangsung pada Jumat (24/1/2025) dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, dan dihadiri oleh operator dari seluruh perangkat daerah serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rahmat menekankan bahwa penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Ringkasan LPPD (RLPPD) adalah bagian penting dari mekanisme pemerintahan.

“Salah satunya dalam penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan LPPD merupakan dasar evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut,” jelas Rahmat.

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih solid dan aktif dalam proses penyusunan dokumen pelaporan tersebut agar hasilnya maksimal.

“Saya berharap kepada semua operator disetiap Perangkat Daerah agar lebih berkerja keras lagi dan saling bahu membahu dalam penyampaian LPPD, LKPJ, RLPPD melalui SILPPD,” tutur Rahmat.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pentingnya koordinasi yang sinergis agar proses input data dan penyusunan laporan bisa dilakukan secara optimal dan tepat waktu.

 

Kegiatan ini menjadi wujud keseriusan Pemkab Murung Raya dalam menjamin transparansi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil. (red)