Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Tinjau K3 di Proyek Duta Mall

Gambar Whatsapp 2025 07 06 Pukul 12.20.59 3ace9177

PROBORNEO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan kerja di setiap proyek strategis.

Hal itu dibuktikan lewat inspeksi bersama yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) di lokasi pembangunan Duta Mall Palangka Raya, Selasa (3/6/2025).

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, memastikan bahwa seluruh tahapan proyek telah memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pada hari ini, kami melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Duta Mall dalam rangka memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal pemenuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” ujar Farid.

Hasil peninjauan menunjukkan seluruh pekerja telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan serta menggunakan alat pelindung diri sesuai standar. Prosedur operasional di proyek juga dinilai berjalan sistematis dan berjenjang.

“Prosedur operasional juga telah diterapkan secara sistematis dan berjenjang sebagaimana mestinya. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, agar seluruh tenaga kerja di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan perlindungan yang menyeluruh sejak awal hingga akhir masa kerja,” lanjut Farid.

Kunjungan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pelaksana proyek agar tidak abai terhadap aspek keselamatan kerja. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat teknis terkait dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemprov Kalteng berharap, penerapan K3 di setiap proyek pembangunan dapat terus ditingkatkan dan dijalankan konsisten demi melindungi para pekerja di lapangan. (red)