Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Sosialisasikan Kode Etik ASN dan Pencegahan Radikalisme

Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar sosialisasi Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) serta upaya pencegahan paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Rabu (16/7), sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan ideologi dan etika pelayanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat membuka kegiatan, menyampaikan bahwa ASN memegang peran strategis sebagai pelayan publik sekaligus agen pemersatu bangsa.

“Radikalisme tidak muncul begitu saja. Ia berakar dari intoleransi yang dibiarkan berkembang. ASN harus dibekali ketahanan ideologi dan karakter yang kuat, tidak hanya keterampilan teknis,” ujar Leonard dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya sikap, pola pikir, dan karakter ASN dalam menjaga integritas dan netralitas birokrasi. ASN, menurutnya, harus menjadi teladan dalam profesionalisme, bebas dari intervensi politik, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan disiplin.

“ASN bukan sekadar pelaksana administrasi, tetapi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat,” tambahnya.

Dalam upaya pencegahan radikalisme, Pemprov Kalteng mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Leonard menilai, pembinaan berkelanjutan menjadi kunci agar ASN tidak mudah terpengaruh paham ekstrem.

Sosialisasi ini melibatkan sejumlah pihak strategis, termasuk Densus 88 Anti Teror Polri, yang diwakili Kepala Satgaswil Kalteng, Rombe Biantong. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta berbagai perangkat daerah.

Kolaborasi lintas lembaga ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemprov Kalteng dalam membangun aparatur yang tangguh menghadapi tantangan zaman.

Menutup arahannya, Leonard menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi dan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas ASN. Ia menyatakan bahwa visi “Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera” hanya dapat terwujud jika ASN memegang teguh etika, loyal terhadap konstitusi, dan mampu menangkal ideologi yang mengancam persatuan bangsa. (red)