Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Transparansi dan Keadilan Kemitraan di Sektor Perkebunan

Gambar Whatsapp 2025 11 10 Pukul 13.29.37 E2a832ba

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memastikan praktik kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat sinkronisasi dan evaluasi data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma, program CSR, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penggunaan alat berat, yang digelar di Aula Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Senin (10/11/2025).

Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Plt Sekda, dan diikuti perwakilan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Herson menegaskan pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas areal izin usaha.

“Ketentuan plasma 20 persen merupakan wujud nyata kemitraan yang berkeadilan antara perusahaan dan masyarakat. Kewajiban ini harus dilaksanakan secara penuh, transparan, dan berkelanjutan agar masyarakat sekitar kebun benar-benar merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” jelas Herson.

Selain kewajiban plasma, ia juga menekankan pentingnya implementasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.

“Saya yakin seluruh perusahaan sudah menjalankan CSR, hanya porsinya yang mungkin berbeda-beda. Karena itu, perlu sinkronisasi agar dampaknya bisa dirasakan lebih luas,” ujarnya.

Herson turut mengingatkan agar perusahaan memperhatikan penyerapan tenaga kerja lokal serta memastikan penggunaan alat berat di sektor perkebunan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Tata kelola alat berat harus baik, termasuk pajak dan izin operasionalnya, agar kegiatan perkebunan tetap produktif namun ramah lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky R. Badjuri, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan fakta integritas antara Pemprov Kalteng dan para bupati se-Kalteng, yang menegaskan pentingnya sinergi untuk mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkeadilan.

“Tujuannya untuk menyinkronkan data yang ada di Disbun, baik terkait plasma, CSR, tenaga kerja lokal, maupun alat berat. Berdasarkan data, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai sekitar 52,56 persen. Untuk yang belum, hari ini kita petakan dan dorong bersama agar segera terealisasi,” terang Rizky.

Ia menambahkan, Disbun Kalteng akan melakukan pemetaan lebih rinci terhadap wilayah perkebunan yang belum memenuhi kewajiban plasma, termasuk mendampingi pembentukan koperasi masyarakat yang akan menjadi mitra perusahaan.

“Ada berbagai faktor yang menyebabkan belum semua perusahaan melaksanakan kewajiban plasma. Karena itu, kita sepakati bersama hari ini untuk memetakan dan menindaklanjuti satu per satu,” tutupnya.

Melalui rapat tersebut, Pemprov Kalteng menegaskan bahwa pembangunan sektor perkebunan tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi, tetapi juga menumbuhkan keadilan sosial melalui kemitraan yang memberi manfaat bagi masyarakat sekitar kebun. (red)