Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Bahas SK Gubernur untuk Program REDD++

04022025073356 1

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat terkait program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD++) di Aula DLH Kalteng, Selasa (4/2/2025).

Rapat ini membahas rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur tahun 2025 yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program REDD++ di wilayah Kalteng.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) DLH Kalteng, Noor Halim, mewakili Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta.

Dalam arahannya, Noor Halim menyampaikan bahwa rancangan SK Gubernur terkait REDD++ telah mengalami berbagai perkembangan, namun masih memerlukan penyempurnaan.

“Rapat yang berkaitan dengan keputusan Gubernur ini masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pembahasan ini pada pertemuan berikutnya. Harapannya, pembahasan dapat lebih terfokus agar keputusan dapat diambil dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Berbagai masukan dari peserta rapat turut memperkaya isi dokumen SK. Usulan penyempurnaan diajukan untuk memperjelas kebijakan yang akan diterapkan pada tahun mendatang, guna memastikan efektivitas pelaksanaan program.

Noor Halim juga menekankan bahwa keberhasilan REDD++ bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder terkait.

“Kolaborasi menjadi kunci dalam mendukung kebijakan REDD++. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui upaya konservasi hutan, pengelolaan lahan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” jelasnya.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan implementasi REDD++ berjalan optimal di Kalimantan Tengah.

Dengan perencanaan yang matang dan berbasis partisipasi, langkah mitigasi perubahan iklim serta perlindungan hutan di Kalteng diharapkan dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.

Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya dalam mendorong pelestarian lingkungan sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan, sehingga keseimbangan antara ekologi dan ekonomi dapat terus terjaga. (red)