Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Bahas RPJMD 2025–2029, Adil dan Berbasis Kearifan Lokal

Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung

PROBORNEO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pada Selasa (15/7/2025). Rapat digelar di gedung DPRD Kalteng dan dipimpin oleh Panitia Khusus (Pansus), dengan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung.

Dalam kesempatan tersebut, Leonard menyampaikan arah kebijakan strategis pembangunan lima tahun ke depan, yang menekankan pentingnya pemerataan, keadilan sosial, dan kearifan lokal. Ia menyebut RPJMD kali ini sebagai dokumen transformatif yang akan menjadi landasan Kalteng dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

“RPJMD ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah kompas pembangunan jangka menengah yang mengintegrasikan visi nasional, daerah, dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” ujar Leonard.

Zona Strategis dan Pendekatan Inklusif

Dalam paparannya, Leonard menjelaskan bahwa wilayah Kalteng akan dibagi ke dalam zona-zona strategis pembangunan berdasarkan potensi lokal, seperti kawasan agroindustri, swasembada pangan, sentra perikanan, hingga kawasan konservasi dan transmigrasi. Langkah ini diambil untuk menghindari ketimpangan antarwilayah dan memperkuat struktur ekonomi daerah.

“Kami ingin agar semua kawasan, baik hulu maupun hilir, kota maupun desa, ikut bergerak. Tidak ada daerah yang tertinggal dari arus pembangunan,” tambahnya.

Sinkronisasi RPJMD provinsi dengan kabupaten/kota juga tengah dikawal oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bapperida). Leonard menyebut mayoritas daerah ditargetkan merampungkan dokumen perencanaan paling lambat Agustus 2025, kecuali beberapa yang masih melakukan penyesuaian, seperti Kabupaten Lamandau dan Barito Utara.

Visi, Misi, dan Program Unggulan

RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar:
“Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dan bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.”

Lima misi utama disiapkan untuk mewujudkan visi tersebut, yaitu:

  1. Peningkatan kesejahteraan dan ekonomi produktif masyarakat.
  2. Pendidikan berkualitas berbasis nilai luhur (Belom Bahadat).
  3. Pemerataan infrastruktur dasar hingga pelosok desa.
  4. Pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berdaya saing.
  5. Perlindungan dan pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan publik.

Dalam rapat tersebut, Leonard juga memperkenalkan program unggulan Pemprov, yaitu Kartu Huma Betang. Program ini merupakan sistem digital terintegrasi yang bertujuan mempercepat dan mengefisienkan penyaluran bantuan sosial—seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan pertanian—kepada masyarakat prasejahtera secara transparan dan tepat sasaran.

DPRD Tekankan Implementasi Nyata

Menanggapi pemaparan tersebut, Anggota Pansus DPRD, Ampera A.Y. Mebas, menyampaikan apresiasi terhadap arah pembangunan yang ditetapkan. Namun, ia mengingatkan bahwa dokumen perencanaan ini harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan aksi nyata.(red)