PROBORNEO – Pelantikan kepala daerah terpilih di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan secara serentak di Jakarta oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F Dirun, usai menghadiri Rapat Koordinasi persiapan pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada Serentak 2024 yang digelar secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (3/2/2025).
Katma mengungkapkan, beberapa kabupaten di Kalteng yang tidak mengalami sengketa di MK meliputi Pulang Pisau, Gunung Mas, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Barito Timur.
“Bagi hasil Pilkada yang bergulir di MK akan dilantik oleh gubernur masing-masing, namun untuk gubernur, Presiden yang melantik,” jelas Katma.
Ia menambahkan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, pelantikan kepala daerah tanpa sengketa di MK akan dilaksanakan secara serentak di Jakarta.
“Tanggalnya belum beliau jelaskan, tapi tanggal 27 Februari tahap pengusulan harus sudah tuntas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Katma menjelaskan bahwa pengajuan gubernur terpilih dilakukan oleh DPRD provinsi, sedangkan bupati dan wali kota diusulkan oleh DPRD kabupaten/kota kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Kami (Pemprov) begitu menerima usulan dari kabupaten/kota, hari itu juga langsung kami tindak lanjuti ke Menteri agar segera diterbitkan SK,” ujarnya.
Ia juga menegaskan adanya batas waktu yang jelas dalam proses pengajuan ini. Jika dalam waktu 3 hingga 5 hari tidak ada tindak lanjut, maka kewenangan akan diambil alih oleh pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
“Dari kabupaten/kota tidak mengerjakan, provinsi ambil alih. Dari provinsi tidak mengerjakan, Kemendagri ambil alih. Sehingga ada kepastian,” pungkas Katma. (red)



