Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban Fraksi Terkait Dua Raperda Strategis

7

PROBORNEO — Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan jawaban fraksi dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD Murung Raya yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (10/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Rumiadi bersama Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri Wakil Bupati Rahmanto, Forkopimda, anggota DPRD, perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya. Penyampaian jawaban ini berkaitan dengan dua Raperda usulan pemerintah daerah yang dinilai penting bagi tata kelola pembangunan dan penguatan ekonomi.

Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi karena menjadi landasan dalam penyempurnaan kebijakan daerah.

“Pandangan fraksi membantu pemerintah memperkuat perencanaan, meningkatkan efektivitas pengawasan anggaran, serta memastikan penyelenggaraan program pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya, Senin (10/11/2025).

Dua Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Keduanya dinilai berpengaruh langsung terhadap pembangunan ekonomi, pelaksanaan anggaran, dan arah kebijakan fiskal daerah.

Ia menjelaskan bahwa terkait Raperda insentif usaha, pemerintah sejalan dengan DPRD mengenai kewajiban perusahaan menjalankan program tanggung jawab sosial sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

Sementara untuk Raperda APBD 2026, pemerintah menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar penyerapan anggaran berjalan tertib, efisien, dan tepat waktu. (red)