PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mengawal ketat proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Rapat finalisasi verifikasi dokumen pendaftar digelar pada Jumat (7/2/2025) di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, melibatkan sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat terkait.
Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy, didampingi Asisten III Setda Mura, Batara.
Forum ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam arahannya, Rudie Roy menekankan pentingnya ketelitian peserta dalam memastikan dokumen pendaftaran mereka lengkap dan akurat.
“Kami mengingatkan kembali kepada peserta untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan dokumen yang diunggah. Hal ini penting agar tidak terjadi kendala saat verifikasi, sehingga tidak perlu melalui masa sanggah. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses ini dengan baik,” ujar Rudie Roy.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga penutupan pendaftaran pada 20 Januari 2025, tercatat 803 orang telah mendaftarkan diri dan mengunggah berkas secara daring.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, memaparkan jumlah dan kategori pendaftar yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi.
“Proses verifikasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap pendaftar benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan tenaga kerja profesional yang siap mengabdi untuk daerah,” pungkas Patusiadi.
Adapun jumlah peserta terdiri dari 155 tenaga guru, 582 tenaga teknis, dan 66 tenaga kesehatan. Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah awal untuk menjamin kualitas dan integritas hasil seleksi. (red)



