PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus menekankan pentingnya ketelitian peserta dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Rudie Roy, saat memimpin rapat finalisasi verifikasi PPPK di Aula A Kantor Bupati, Jumat (7/2/2025).
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi dan persiapan teknis menjelang tahapan berikutnya dalam proses seleksi PPPK Tahap II yang telah dimulai sejak November 2024.
Sebanyak 803 peserta telah mendaftarkan diri dan mengunggah berkas mereka melalui sistem hingga batas akhir pada 20 Januari 2025.
Rudie Roy menegaskan bahwa kelengkapan dan keakuratan dokumen menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar tanpa hambatan.
“Saya kembali mengingatkan kepada seluruh peserta untuk benar-benar memastikan kelengkapan dokumen sebelum diunggah. Jangan sampai terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses verifikasi dan menyebabkan peserta masuk dalam masa sanggah. Ini sudah kami tekankan sejak seleksi PPPK Tahap I dan kembali diingatkan pada tahap ini,” ujar Rudie Roy.
Ia menambahkan bahwa ketidakcermatan dalam mengunggah dokumen dapat berakibat pada tertundanya tahapan seleksi yang seharusnya bisa berjalan efektif.
Rapat ini juga turut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait dan menjadi momen untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan PPPK di Kabupaten Murung Raya. (red)



