Pemkab Murung Raya

Diseminasi PBJ 2025, Pemkab Mura Dorong Pemahaman Prosedur yang Lebih Baik di Setiap Perangkat Daerah

Img 20250208 Wa00001

 

PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi dan tahapan pengadaan.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura, Selasa (4/2/2025).

Diseminasi tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, serta turut dihadiri oleh Ketua DPRD Mura Rumiadi, Direktur ICON Training Center Petrus D. Daswanto, sejumlah kepala perangkat daerah, narasumber, dan peserta dari berbagai OPD.

Dalam sambutannya, Asisten II Yulianus menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diperbarui terakhir melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Ia juga menyoroti permasalahan umum yang masih sering dihadapi di lapangan, terutama minimnya pemahaman terhadap mekanisme PBJ oleh pejabat maupun pegawai yang bertugas di OPD.

“Harapan kita adalah dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Mura agar dapat lebih memahami setiap tahapan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan harapan dapat mengurangi kendala-kendala yang terjadi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa,” tuturnya.

“Hal ini juga dapat berdampak pada terlaksananya pembangunan di daerah yang berjalan sesuai dengan rencana pembangunan yang ditetapkan,” sambung Yulianus.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah penting dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi SDM di lingkungan Pemkab Mura, demi mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah secara transparan dan efisien. (red)