PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menegaskan pentingnya menjaga situasi kondusif usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Serentak.
Imbauan ini disampaikan oleh Asisten III Setda Mura, Batara, saat memimpin apel dan patroli lintas sektoral di kawasan Bundaran Emas, Puruk Cahu, Selasa (4/2/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Forkopimda, aparat keamanan, serta berbagai stakeholder terkait sebagai bagian dari antisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Murung Raya.
Batara menekankan bahwa stabilitas wilayah menjadi kunci kelancaran pembangunan daerah.
“Kita berharap keputusan MK dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik, sehingga pembangunan serta aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar dalam suasana damai,” ujar Batara.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas sumbernya dan tetap menjaga suasana yang rukun dan damai.
Menurutnya, keberlangsungan pembangunan hanya bisa tercapai jika seluruh pihak berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Dengan langkah ini, Pemkab Mura menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal. (red)



