Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Salurkan Bantuan Kematian untuk Warga Tidak Mampu

Gambar Whatsapp 2025 07 24 Pukul 09.51.41 6dc9318e

PROBORNEO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan santunan kematian bagi warga kurang mampu yang mengalami musibah duka.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial pemerintah terhadap masyarakat.

Penyerahan bantuan berlangsung di halaman kantor Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Kamis (26/6/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Kepala Dinas Sosial Mura, Nizam Candrapati, jajaran dinas terkait, serta keluarga penerima bantuan.

Santunan yang diberikan berupa bantuan tunai sebesar Rp1.500.000 bagi setiap keluarga ahli waris.

Bantuan tersebut ditujukan untuk meringankan beban keluarga dalam menghadapi biaya pemakaman dan kebutuhan lainnya setelah kehilangan anggota keluarga.

Plt. Kepala Dinas Sosial Mura, Nizam Candrapati, dalam laporannya menyebutkan bahwa program santunan kematian telah berjalan selama lima tahun dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Untuk tahun 2025 tersedia kuota penerima bantuan santunan kematian sebanyak 200 orang sesuai dengan ketersediaan anggaran pada Dinas Sosial dan saat ini untuk triwulan dua terdapat kuota 50 orang di enam kecamatan yang akan disalurkan,” jelas Nizam.

Sementara itu, Bupati Mura, Heriyus, menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu wujud kehadiran dan empati pemerintah daerah dalam membantu warganya yang sedang berduka.

“Bantuan ini juga merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Semoga dapat memberikan sedikit keringanan beban bagi keluarga yang ditinggalkan dan dapat mempererat silaturrahmi antara Pemerintah dan masyarakat, serta tumbuhnya solidaritas dan empati dalam kehidupan sosial di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” ujar Heriyus.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial atas respon cepat dalam proses penyaluran, serta mengimbau perangkat RT-RW, kepala desa, lurah, dan camat agar aktif membantu masyarakat dalam pemberkasan administrasi untuk memudahkan pengajuan bantuan ke depan.

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Mura dalam menghadirkan pelayanan sosial yang responsif dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang tengah menghadapi situasi sulit. (red)