PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan kebijakan terbaru untuk mengalihkan anggaran hiburan Festival Barito Utara 2025 menjadi dana kemanusiaan. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas bencana yang melanda masyarakat di Aceh dan Sumatera.
Kepala Disbudparpora Barito Utara, Hj. Annisa Cahyawati, M.Si., menyampaikan bahwa pembatalan hiburan, konser musik, dan penampilan artis dilakukan setelah menerima arahan tegas dari Bupati. Keputusan tersebut diambil demi menghormati masyarakat yang sedang mengalami situasi sulit.
Annisa menuturkan langkah tersebut merupakan upaya nyata dalam mengedepankan kepedulian sosial daripada euforia pesta rakyat. Pemerintah menilai situasi nasional tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan hiburan berskala besar.
Menurutnya, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan panggung dan artis kini difokuskan untuk bantuan logistik, medis, serta proses pemulihan wilayah terdampak bencana. Hal itu dianggap jauh lebih bermanfaat bagi kebutuhan mendesak masyarakat.
Ia mengajak seluruh pihak agar memahami keputusan ini dengan lapang dada. Para pelaku seni yang sebelumnya terlibat dalam persiapan festival diharapkan tetap mendukung langkah pemerintah.
“Kemanusiaan tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” ungkap Annisa.
Masyarakat Barito Utara dinilai memiliki rasa solidaritas tinggi, sehingga kebijakan ini diyakini memperoleh dukungan luas. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen moral yang harus diprioritaskan.
Dengan keputusan ini, Festival Barito Utara 2025 akan digelar dengan konsep sederhana tanpa unsur hiburan panggung. Pemerintah menegaskan bahwa fokus utama adalah empati dan gotong royong nasional. (Red)



