Pemkab Murung Raya

Murung Raya Naik Peringkat MCP 2024, Bupati Heriyus Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Gambar Whatsapp 2025 04 25 Pukul 12.36.00 2007700d

PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang Tanjung Hanau, Hotel Bahalap, Palangka Raya, pada Rabu (5/3/2025).

Bupati Murung Raya, Heriyus, hadir dalam kegiatan ini didampingi oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Hadir pula Sekretaris Daerah Mura Hermon, Inspektur Kabupaten Mura Rudie Roy, Plt. Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura Rahmat K. Tambunan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mura Sarwo Mintarjo, serta Kadisdikbud Kabupaten Mura Putu Suranta.

Peluncuran IPKD MCP ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan korupsi di tingkat daerah. Selain itu, kegiatan ini mendukung kerja sama antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam laporannya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa Kabupaten Murung Raya menunjukkan peningkatan signifikan dalam capaian MCP dalam beberapa tahun terakhir.

“Pada tahun 2023, Murung Raya menempati peringkat ke-13 se-Kalimantan Tengah dan peringkat ke-324 nasional dengan capaian 78%, yang masuk dalam kategori zona hijau. Sementara pada tahun 2024, kami berhasil naik ke peringkat ke-6 di provinsi dan peringkat ke-240 nasional dengan capaian 85%,” ujar Bupati Heriyus.

Peningkatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Pemkab Murung Raya akan terus berbenah dan memperkuat sistem pencegahan korupsi agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (red)