Pemprov Kalteng

Disdagperin Kalteng Perketat Pengawasan Frozen Food di Pasar Modern

18

PROBORNEO — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperketat pengawasan terhadap pangan beku atau frozen food yang beredar di pasar modern.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan menjelang meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat.

Plt Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana melalui Kabid Perlindungan Konsumen, Maskur, memimpin langsung inspeksi ke sejumlah pasar modern di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.

“Pengawasan dilakukan di beberapa pasar modern yang menyediakan makanan frozen, mengecek langsung ke distributor, dan juga langsung ke importir,” jelas Maskur, Jumat (2/5/2025).

Dari hasil pengecekan, dipastikan seluruh produk daging beku yang beredar legal, dilengkapi sertifikat BPOM, sertifikat halal, dan syarat administrasi lainnya.

Maskur memastikan tidak ditemukan adanya peredaran daging ilegal.

Pengawasan ini, lanjut Maskur, juga melibatkan Dinas Pertanian Palangka Raya yang secara rutin setiap tiga bulan melakukan pemeriksaan sampel daging impor.

“Setiap tiga bulan secara berskala dilakukan pengecekan oleh Dinas Pertanian Palangka Raya dan dinyatakan layak konsumsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, distribusi daging beku di wilayah Kalimantan Tengah berjalan teratur.

Distributor tangan kedua menyuplai kebutuhan lokal, sedangkan importir besar mendistribusikan hingga Kotawaringin Timur, sementara wilayah Pangkalan Bun mendapat tambahan pasokan melalui jalur pengiriman khusus.

“Distributor tangan kedua melakukan supply ke Kalteng, sementara importir melakukan supply sampai Kotawaringin Timur, sementara untuk di Pangkalan Bun supply dilakukan lewat pengiriman tambahan,” pungkasnya.

Disdagperin Kalteng memastikan langkah ini terus dilakukan untuk menjaga ketenangan masyarakat saat berbelanja produk pangan beku di pasar modern. (red)