PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, resmi melantik Indra Gunawan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut) menggantikan Muhlis.
Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (29/5/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2323 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Utara.
“Dengan mengucapkan syukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, saya Gubernur Kalteng atas nama Presiden RI melantik Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Barito Utara,” ucap Agustiar Sabran saat membacakan sumpah pelantikan di hadapan tamu undangan.
Gubernur meyakini Indra Gunawan mampu mengemban amanah dan melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati secara maksimal.
Pelantikan ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan di Barito Utara, khususnya menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di wilayah tersebut.
Indra Gunawan diketahui saat ini menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, ia juga pernah dipercaya menjadi Pj Bupati Barito Timur (Bartim), sehingga telah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (red)



