PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah tegas ini diambil guna menjamin produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik tidak menurun meskipun menggunakan sistem kerja fleksibel.
Penjabat (Pj) Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi berkala, kebijakan WFH telah terimplementasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, ia memastikan pengawasan tetap dilakukan secara berlapis melalui inspektorat.
“WFH sudah dijalankan dengan baik. Kami juga melakukan pengawasan melalui inspektorat dan evaluasi berkala,” ujar Linae Victoria Aden di Palangka Raya, Rabu (15/4/2026).
Linae menjelaskan bahwa hasil kunjungan lapangan ke sejumlah unit kerja menunjukkan sistem kerja fleksibel telah berjalan, meski masih terdapat beberapa catatan teknis yang perlu disempurnakan demi efektivitas organisasi.
“Masih ada yang perlu dibenahi, terutama dalam pembagian tugas dan efektivitas kerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Linae memberikan penegasan bahwa kebijakan WFH memiliki batasan yang jelas dan tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik. ASN yang bertugas melayani masyarakat secara langsung tetap diwajibkan bekerja luring di kantor guna menjamin kelancaran layanan.
“Untuk pelayanan publik tetap wajib bekerja di kantor. WFH hanya untuk fungsi tertentu yang sudah diatur dalam edaran gubernur,” jelas Linae.
Dalam hal pemantauan, Pemprov Kalteng menerapkan kombinasi sistem absensi digital dan manual, serta kontrol langsung dari pimpinan OPD. Hal ini bertujuan memastikan ASN yang bekerja dari rumah benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai regulasi.
Linae pun memperingatkan seluruh pegawai agar tidak menyalahartikan kebijakan ini. Ia menekankan bahwa esensi WFH adalah pergeseran lokasi kerja, bukan hari libur atau waktu bebas.
“WFH itu bukan berarti bebas, tapi tetap standby dan siap dipanggil sewaktu-waktu,” tegas Linae.
Melalui evaluasi rutin ini, Pemprov Kalteng berharap dapat merumuskan sistem kerja yang lebih efisien dan akuntabel. Transformasi gaya kerja digital ini diharapkan tetap berjalan selaras dengan peningkatan profesionalisme ASN di Bumi Tambun Bungai. (red)



