PROBORNEO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa risiko bencana banjir di wilayah Kalteng masih tergolong tinggi dan perlu diantisipasi melalui langkah-langkah mitigasi yang lebih terencana.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Kalteng, Alpius Patanan, S.Hut, saat menghadiri rapat pembahasan lokasi cetak sawah terdampak banjir di Kantor Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (7/10/2025).
Menurut Alpius, hasil kajian Kajian Risiko Bencana (KRB) 2022–2026 menunjukkan bahwa potensi kerugian akibat banjir di Kalteng bisa mencapai Rp25,71 triliun, mencakup kerusakan fisik dan kerugian ekonomi di berbagai sektor.
“Kalimantan Tengah memiliki kondisi geografis yang didominasi dataran rendah dan banyak aliran sungai besar. Ini membuat daerah kita sangat rentan terhadap limpasan air hujan dan genangan,” jelasnya.
Dari total wilayah yang dikaji, terdapat 99 kecamatan masuk kategori bahaya tinggi dan 37 kecamatan tergolong bahaya sedang. Wilayah dengan potensi terdampak terbesar antara lain Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, dan Kapuas.
Meski ancaman cukup besar, Alpius menyoroti masih rendahnya kapasitas daerah dalam menghadapi bencana. Berdasarkan evaluasi BPBD, sekitar 90 persen kecamatan di Kalimantan Tengah masih memiliki kapasitas rendah dalam penanggulangan banjir — baik dari segi sarana, personel, maupun kesiapan rencana teknis.
“Kalau banjir datang tiba-tiba, respons di lapangan belum tentu cepat dan terkoordinasi. Inilah yang sedang kami perkuat,” ujarnya.
BPBD Provinsi Kalteng kini fokus mendorong penguatan kapasitas daerah dan masyarakat di wilayah rawan banjir. Langkah yang dilakukan meliputi pelatihan penyusunan rencana kontinjensi, peningkatan peran BPBD kabupaten/kota, serta penguatan sistem komunikasi kebencanaan.
“Rencana kontinjensi bukan sekadar dokumen administratif, tapi panduan operasional saat kondisi darurat. Aparatur harus paham dan bisa langsung menerapkannya di lapangan,” terang Alpius.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan dampak banjir, terutama dengan Dinas PUPR terkait tata ruang dan infrastruktur pengendali air, serta Dinas TPHP yang mengelola lahan pertanian terdampak genangan.
“Kalau perencanaan pembangunan tidak memperhitungkan potensi banjir, kita hanya akan terus memperbaiki dampaknya setiap tahun — bukan mencegah penyebabnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alpius mengingatkan bahwa periode kritis banjir di Kalteng biasanya terjadi antara Oktober hingga April, sehingga koordinasi lintas lembaga dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan risiko.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya bergantung pada pemerintah. Kesadaran menjaga lingkungan dan tidak menutup saluran air juga sangat penting,” pungkasnya. (red)



