Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pembangunan dalam Kenal Pamit Kajati

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyerahkan cinderamata kepada mantan Kajati Kalteng, Undang Mugopal.

PROBORNEO — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah resmi berganti dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Serah terima jabatan ini ditandai dengan acara kenal pamit yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (18/7).

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi kepada Undang Mugopal atas dedikasinya selama hampir dua tahun menjabat, serta menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan yang adil dan merata.

“Terima kasih atas komitmen dan kerja keras Bapak Undang Mugopal. Kami berharap silaturahmi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus terjaga, meskipun beliau akan mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” ujar Gubernur Agustiar.

Sebagai bentuk penghargaan, Gubernur menyerahkan cinderamata kepada Undang Mugopal di hadapan jajaran pemerintah dan Forkopimda.

Gubernur juga menyambut Kajati yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, dan menyampaikan optimisme terhadap kepemimpinannya dalam memperkuat kolaborasi penegakan hukum dan pembangunan daerah.

“Provinsi Kalimantan Tengah sangat luas, bahkan melebihi Pulau Jawa. Karena itu, sinergi dalam penegakan hukum menjadi fondasi utama untuk memastikan pembangunan berlangsung efektif, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Dalam arahannya, Agustiar juga menyinggung program strategis Pemprov Kalteng yang akan diluncurkan pada 2026, yakni Program Huma Betang Sejahtera. Program ini mencakup prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, bantuan pangan, dan sosial, serta diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedalaman.

Ia berharap Kejaksaan Tinggi turut mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Dukungan dari institusi penegak hukum sangat krusial agar setiap program pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran,” kata Agustiar.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana yang turut hadir dalam acara ini menyatakan harapannya agar kolaborasi antara Kajati, Pemprov, dan Forkopimda terus diperkuat.

“Penegakan hukum harus berlandaskan keadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Inilah fondasi kerja sama yang harus kita bangun bersama,” ujar Prof. Asep.

Acara kenal pamit ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, Ketua TP PKK Provinsi Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (red)