PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menekankan pentingnya peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan.
Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Kerja (Raker) Camat se-Kalimantan Tengah, yang digelar di Hotel Best Western, Palangka Raya, Selasa (29/7/2025).
Ia mengatakan, peningkatan pelayanan di tingkat kecamatan merupakan bagian dari strategi pembangunan dari desa dan kelurahan, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Yakni mengangkat harkat martabat khususnya masyarakat Dayak dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat, menyambut Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Agustiar menegaskan, penataan wilayah kecamatan menjadi krusial dalam memastikan jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien, serta mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Oleh karena itu penataan wilayah kecamatan sangatlah penting, untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan efisien, dan mendukung pemerataan pembangunan,” imbuh Gubernur.
Dalam arahannya, Gubernur juga meminta para camat, bupati, dan wali kota untuk memperhatikan sejumlah agenda strategis.
Di antaranya, optimalisasi program Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA), pelaksanaan Program Prioritas Huma Betang Sejahtera yang akan dimulai pada 2026, serta dukungan terhadap Gerakan Koperasi Merah Putih guna memperkuat kemandirian pangan.
Tak hanya itu, Agustiar turut menekankan pentingnya implementasi Sekolah Rakyat sebagai solusi atas tantangan pendidikan dasar di wilayah pedalaman dan terpencil.
Ia juga meminta kepala daerah untuk mendelegasikan sebagian kewenangan kepada camat, khususnya dalam kegiatan pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sesuai aturan yang berlaku.
“Secara khusus, kepada Wali Kota dan Bupati, agar melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan kepada Camat dalam kegiatan Pemungutan OPSEN Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sesuai aturan berlaku,” pesannya.
Menyikapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2025, Gubernur juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen pemerintahan.
“Kita harus meneguhkan tekad Kalteng Bebas Kabut Asap, Karhutla Terkendali Masyarakat Sejahtera,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar juga mengukuhkan pengurus Forum Camat Seluruh Indonesia (FORCASI) Kalimantan Tengah.
Rapat kerja ini diikuti 136 camat dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng, sejumlah kepala daerah, serta pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, di antaranya Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan yang hadir sebagai narasumber, bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng. (red)



