PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pekerja dan buruh memiliki peran strategis dalam menggerakkan produktivitas serta roda perekonomian daerah.
Karena itu, keberadaan kaum pekerja dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang diselenggarakan Forum Silaturahmi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kalteng di Bundaran Besar Palangka Raya, Jumat (1/5/2026).
Pada kesempatan itu, Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja dan buruh yang selama ini telah berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, peringatan Hari Buruh menjadi momentum untuk memberikan penghargaan atas dedikasi para pekerja yang turut menopang kemajuan daerah.
“Peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi momentum untuk menghargai kontribusi pekerja sebagai tulang punggung pembangunan daerah,” ujar Agustiar Sabran.
Gubernur menilai hubungan industrial yang harmonis menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas dunia kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pekerja, perusahaan, maupun pemerintah untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama.
“Saya mengajak seluruh pihak memperkuat komunikasi dan sinergi guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” tutur Gubernur.
Lebih lanjut, Agustiar menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak pekerja tanpa mengabaikan pentingnya menjaga iklim investasi dan keberlangsungan dunia usaha.
Menurutnya, keseimbangan antara perlindungan pekerja dan pertumbuhan investasi menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi sebagai fasilitator dan pelindung bagi pekerja serta dunia usaha. Kebijakan yang diambil diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha, sejalan dengan Falsafah Huma Betang,” tegas Gubernur.
Melalui peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2026 tersebut, Pemprov Kalteng berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pekerja, dunia usaha, dan pemerintah guna menciptakan hubungan kerja yang sehat, produktif, serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (red)



