Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Regulasi Pertambangan Berkelanjutan

Gambar Whatsapp 2025 03 08 Pukul 20.20.35 C30aca94

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mengupayakan pengelolaan sektor pertambangan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Salah satu langkah yang diambil adalah menyiapkan regulasi yang komprehensif guna memastikan sektor ini berkontribusi optimal terhadap perekonomian daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan sedang dalam tahap pembahasan.

Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas bagi pelaku usaha pertambangan di daerah.

“Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan di daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Vent.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di DPRD Kalteng, Jumat (7/3/2025).

Vent menegaskan bahwa aturan ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan regulasi yang lebih jelas, eksploitasi sumber daya alam dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang.

Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga Raperda ini resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kita berharap pembahasan Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemprov Kalteng bersama DPRD berkomitmen mempercepat penyusunan regulasi ini agar dapat segera diterapkan.

“Dengan demikian, sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Kalimantan Tengah dapat lebih terkelola secara optimal dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tandasnya. (red)